Rakor Kepala Desa dan Perangkat Desa Bahas Rancangan Penetapan APBDes 2026
Pemerintah Desa melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Desa dan Perangkat Desa pada hari Sabtu, bertempat di Ruang Sekretariat Desa. Rakor ini diikuti oleh Kepala Desa bersama seluruh perangkat desa sebagai upaya menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Pada Rakor kali ini, pembahasan difokuskan pada Rancangan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Dalam penyusunannya, rancangan APBDes 2026 masih menggunakan pagu indikatif Tahun 2025, ditambah juga Rancangan terkair DD Senilai 250.000.000.
Selain membahas rancangan APBDes, Rakor juga menyoroti beberapa hal penting, di antaranya kegiatan yang belum dilaksanakan, kegiatan yang belum dilakukan pencairan dari rekening desa, serta kelengkapan administrasi dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang masih belum lengkap. Kepala Desa mengingatkan kepada seluruh pelaksana kegiatan agar segera menindaklanjuti kekurangan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui Rakor ini, diharapkan seluruh perangkat desa dapat lebih memahami perencanaan dan pengelolaan anggaran desa, serta meningkatkan kedisiplinan dalam administrasi keuangan. Pemerintah Desa berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan APBDes secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin